Translate

Pages

Selasa, 12 Februari 2013

Biaya Pendidikan Tahun Akademik 2013/2014


Penyelenggaraan program pendidikan di Perguruan Tinggi, termasuk Politeknik Muhammadiyah Pekalongan, memerlukan pembiayaan yang memadai untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas yang sudah dicapai sampai saat ini.
Untuk menghasilkan lulusan Politeknik Muhammadiyah Pekalongan yang berkualitas tinggi dan memiliki kepedulian untuk mengabdi pada kepentingan dan kemakmuran Bangsa diperlukan sumberdaya dan proses pembelajaran yang juga berkualitas tinggi. 
Penerapan kebijakan subsidi silang biaya berkeadilan di Politeknik Muhammadiyah Pekalongan sejak tahun 2005 sudah memberikan hasil yang menggembirakan, yang terlihat pada meningkatnya jumlah penerima beasiswa dari waktu ke waktu, yaitu sebesar 7% dari total mahasiswa pada tahun 2005, menjadi 22,45% pada tahun 2008, dan 28% pada tahun 2012.
Biaya pendidikan yang menjadi tanggung jawab mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014, sebagaimana yang sudah berlaku sejak tahun 2005, terdiri atas 4 (Empat) komponen berikut ini.
  1. Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) : Rp. 1.750.000/semester
  2. Dana Kemahasiswaan : Rp. 450.000
  3. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) :
SPI merupakan sumbangan wajib dan dibayarkan satu kali pada waktu mahasiswa masuk.
Besarannya sesuai dengan pada gelombang berapa mahasiswa mendaftar.
 Catatan :
  1. Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di Politeknik Muhammadiyah Pekalongan kemudian mengundurkan diri maka dianggap melepaskan haknya sebagai mahasiswa Politeknik Muhammadiyah Pekalongan selama 3 tahun pada semua program studi melalui program seleksi apapun.
  2. Semua biaya yang telah dibayarkan ke Politeknik Muhammadiyah Pekalongan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran calon mahasiswa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan orangtua/wali.
  3. Semua program studi di Politeknik Muhammadiyah Pekalongan mensyaratkan mahasiswa bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Apabila ada mahasiswa Politeknik Muhammadiyah Pekalongan yang terbukti menggunakan dan/atau mengedarkan NAPZA, haknya sebagai mahasiswa Politeknik Muhammadiyah Pekalongan hilang.
Mantapkan hati Anda untuk bergabung dengan
Politeknik Muhammadiyah Pekalongan